Beberapa dasawarsa terakhir, banyak upaya yang dilakukan dunia
untuk menciptakan pendidikan universal dalam rangka pemenuhan hak dasar
pendidikan bagi semua anak. Pada tahun 1980-an, pertumbuhan pendidikan
universal tidak hanya melambat, tetapi di banyak negara bahkan berbalik
arah. Diakui bahwa ‘pendidikan untuk semua’ tidak terjadi secara
otomatis (
Stubbs, 2002:16).
Deklarasi Dunia Jomtien 1990 di Thailand tentang pendidikan untuk
semua, mencoba menjawab tantangan yang ada dengan melangkah lebih jauh
dari sekedar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Dinyatakan bahwa
terdapat kesenjangan pendidikan, kelompok tertentu rentan akan
diskriminasi dan ekslusi, yaitu anak perempuan, orang miskin, anak
jalanan dan anak pekerja, penduduk pedesaan dan daerah terpencil, etnis
minoritas dan kelompok-kelompok lainnya termasuk penyandang cacat. Dalam
pasal II ayat 5 Jomtien dipertegas bahwa
‘langkah-langkah yang
diperlukan perlu diambil untuk memberikan akses ke pendidikan yang sama
kepada setiap kategori penyandang cacat sebagai bagian yang integral
dari system pendidikan’ (
Stubbs, 2002:16).
Instrumen internasional yang mendorong gerakan menuju pendidikan
inklusif, terus digulirkan. Tahun 1994 dikeluarkan Pernyataan Salamca
dan Kerangka Aksi tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus, yang hingga saat
ini masih merupakan dokumen internasional utama tentang prinsip-prinsip
dan praktik pendidikan inklusif. Stubbs (2002:17) mengutip beberapa
konsep inti inklusi dari pernyataan Salamanca, antara lain: (1)
anak-anak memiliki keberagaman yang luas dalam karakteristik dan
kebutuhannya, (2) perbedaan itu normal adanya, (3) sekolah perlu
mengakomodasi semua anak, (4) anak penyandang cacat seyogyanya
bersekolah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, (5) partisipasi
masyarakat itu sangat penting bagi inklusi, (6) pengajaran yang terpusat
pada diri anak merupakan inti dari inklusi, (7) kurikulum yang
fleksibel seyogyanya disesuaikan dengan anak, bukan kebalikannya, (8)
sekolah inklusif memberikan manfaat untuk semua anak karena membantu
menciptakan masyarakat yang inklusif, (9) inklusi meningkatkan efisiensi
dan efektivitas biaya pendidikan.