Rabu, 21 Mei 2014

Pendidikan Indonesia Berada di Zona Merah

“Pendidikan adalah senjata paling kuat yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia...” (Nelson Mandela)

Ibarat tubuh, agar tahan terhadap berbagai macam penyakit, haruslah daya imunitasnya ditingkatkan, satu di antara upayanya adalah melalui vaksinasi. Dalam perspektif sosial kemasyarakatan ada tiga penyakit sosial yang sangat besar dampak negatifnya, yaitu: (i) kemiskinan; (ii) ketidaktahuan; dan (iii) keterbelakangan beradaban. Bagaimana caranya menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut? Jawabannya adalah pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial.

Selain sebagai vaksin sosial, pendidikan juga merupakan elevator sosial untuk dapat meningkatkan status sosial. Kita memerlukan vaksin dan elevator sosial itu sehingga kita terhindari dari tiga penyakit tersebut dan sekaligus mampu meningkatkan status sosial. Pendidikan merupakan jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.

PR Dunia Pendidikan

Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2013 hari ini nampak lesu, seperti ingin mencerminkan lesunya pendidikan di Indonesia. Kelesuan ini sebagai akibat dari kegagalan pemerintah dalam upaya membangun pendidikan nasional kita. Selama ini pemerintah belum sanggup merealisasikan tujuan pendidikan nasional yaitu pendidikan yang dapat menghasilkan peserta didik berakhlak dan berbudi pekerti mulia.

Beberapa hal yang dapat menjadi tolak ukur bagi penilaian kegagalan ini, seperti kisruh UN yang terjadi hampir setiap tahunnya. Dalam setiap pelaksanaannya, UN belum menghasilkan mutu pendidikan yang berkualitas, bahkan sering memicu upaya tindak kecurangan bagi oknum siswa, sekolah bahkan pengelola pendidikan itu sendiri. Terlebih lagi amburadulnya penyelenggaraan UN di tahun 2013 ini. Persoalan pengembangan kurikulum yang belum matang disiapkan oleh pemerintah pun sampai saat ini memunculkan keresahan bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan seperti guru dan juga pihak sekolah. Kasus yang terjadi di kalangan oknum pelajar seperti tawuran, narkoba, pornografi hingga pergaulan bebas, kemudian perbuatan asusila di kalangan oknum pendidik pun memenuhi daftar buram persoalan yang terjadi di dunia pendidikan kita.

Di sisi lain, keterbatasan tenaga pengajar juga menjadi masalah klasik yang mendesak untuk dipenuhi. Menurut data kemendikbud, pada 2012 ada sekitar 2.607.311 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 195.387 guru sudah memasuki masa pensiun sepanjang 2009-2014. Problem ini ditambah dengan masalah ketersediaan guru di daerah pedalaman. Permasalahan yang terjadi di daerah ini antara lain permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah, distribusi tak seimbang, kualifikasi di bawah standar, kurang kompeten, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang keahlian yang dikuasai.

Itulah beberapa permasalahan yang sedang mendera dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Ibarat gunung es, masih banyak permasalahan-permasalahan yang tidak nampak di permukaan dan sebenarnya juga mengancam kualitas hasil pendidikan tersebut. Harus ada perhatian yang serius dan upaya-upaya nyata dari pemerintah dengan dukungan dari pihak-pihak terkait lainnya (LSM, swasta, dan masyarakat) untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, jika kita tidak ingin bangsa kita ambruk dalam peta peradaban dunia.

Pendidikan Tanggungjawab Negara

Menurut filsuf Inggris John Stuart Mill, pendidikan meliputi segala kegiatan yang bertujuan mendekatkan diri kepada tingkat kesempurnaan, entah dilakukan oleh diri sendiri maupun pihak lain. Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pendewasaan atau pematangan kualitas hidup seseorang. Orang yang telah menjalani proses tersebut diharapkan mampu memahami arti hakikat hidup. Oleh karena itu, pendidikan yang diterapkan senantiasa menitikberatkan pada proses pematangan pola pikir, akhlak, hati, dan keimanan kepada Tuhan.

Masih banyak lagi paparan mengenai pentingnya pendidikan bagi pribadi maupun masyarakat luas. Indonesia sebagai salah satu negara yang tengah giat membangun, juga melihat pentingnya pendidikan di negara ini. Dalam pasal 31 ayat (4) amandemen UUD 1945 tertuang, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Dengan persentase tersebut, harusnya pemerintah mampu untuk membangun sarana pendidikan yang layak bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja tenaga pendidik,  yang pada akhirnya bermuara pada kualitas lulusan yang lebih baik. Semua pasti setuju, majunya sebuah Negara bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di negara tersebut. Lalu, bagaimana cara menciptakan SDM yang baik? Sistem pendidikan yang baik adalah kuncinya. Tidak hanya itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memiliki kesamaan visi bahwa hanya dengan pendidikan, masa depan bangsa bisa semakin baik.

Kemerdekaan bangsa kita yang memasuki usia ke-68 ini sudah selayaknya mampu menghadirkan wajah pendidikan nasional yang bermartabat, sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. ”Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013”. Semoga segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan yang semakin terbuka dapat segera terwujud. (Diambil dari berbagai sumber dengan perubahan seperlunya)


Penulis : Iwan Setiyoko, Anggota Network Education Watch (NEW) Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar