Senin, 22 September 2014

Pendidikan Pendamping Bisnis Mikro

Saat ini jumlah pengusaha usaha mikro tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan jumlah populasi penduduk di Indonesia. Demikian juga jumlah pendamping usaha mikro juga terbatas, tidak sebanding dengan jumlah usaha yang harus didampingi. Dengan asumsi 1 pendamping melayani 100 usaha, maka dibutuhkan 550 ribu pendamping. Jumlah pendamping saat ini masih berkisar di angka 10 ribu. Sangat jauh dari rasio ideal. Keadaan ini tentu berkontribusi pada kuantitas dan kualitas usaha mikro yang ada di Indonesia. Peran pendamping usaha mikro menjadi cukup penting untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas usaha mikro. Kajian tentang pendamping usaha mikro saat ini merupakan kebutuhan mendesak yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga social entrepreneur, sehingga kita mempunyai rumusan yang jelas tentang pendamping usaha mikro itu sendiri. 

Seorang pendamping secara umum memiliki tugas untuk mendampingi dan memberdayakan sasaran program. Dalam konteks pendampingan usaha mikro, maka yang menjadi sasaran program adalah para pengusaha mikro. Pemberdayaan dilakukan dengan menggerakkan potensi untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Kegiatan utama dalam pendampingan adalah berdialog/berdiskusi dengan sasaran program. Dalam kegiatan dialog/diskusi ini, pelaku usaha dan pendamping mengidentifikasi masalah, menganalisa, dan kemudian merencanakan sesuatu kegiatan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.