Nilai sosial budaya masyarakat, umumnya masih menempatkan perempuan dalam posisi sub-ordinat. Sebagaimana secara tegas juga tertulis di dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, bahwa dalam kehidupan sosial politik dan kemasyarakatan di lndonesia, kepala keluarga adalah suami atau laki-laki.
Berpijak dari itulah, keberadaan perempuan sebagai kepala keluarga tidak sepenuhnya diakui baik dalam sistem hukum yang berlaku, maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Akibatnya perempuan kepala keluarga menghadapi diskriminasi hak dalam kehidupan sosial politiknya.
Rumah tangga yang dikepalai perempuan umumnya miskin dan
merupakan kelompok termiskin dalam strata sosial ekonomi di lndonesia.
Hal ini terkait erat dengan kualitas sumberdaya perempuan kepala
keluarga yang rendah. Data dasar Sekretariat Nasional PEKKA di 8
provinsi menunjukkan bahwa perempuan kepala keluarga umumnya berusia
antara 20-60 tahun, lebih dari 38.8% buta huruf dan tidak pernah duduk
di bangku sekolah dasar sekalipun. Sebagian perempuan menghidupi antara
1-6 orang tanggungan, bekerja sebagai buruh tani dan sektor informal
dengan pendapatan rata-rata kurang dari Rp 10.000,00 per hari. Banyak
dari mereka bahkan telah mengalami trauma karena tindak kekerasan dalam
rumah, termasuk pembatasan hak-haknya dalam kegiatan ekonomi. Terlepas
dari semua kondisi kehidupan perempuan yang memprihatinkan, perempuan
khususnya yang hidup di negara berkembang sebenarnya memiliki peran
tersendiri sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan.
Penguatan Kapasitas PEKKA
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BP3AKB Provinsi Jawa Tengah menginisiasi kegiatan Capacity Building sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang kritis terhadap isu-isu perempuan dan pengembangan ekonomi mikro dalam menghadapi persaingan ekonomi dan mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Inisiasi awal ini melibatkan 30 perempuan kepala keluarga di wilayah Pantura (Kabupaten Pemalang, Batang, Pekalongan, dan Kota Pekalongan) yang dilaksanakan pada 22-23 September di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan. Melalui kegiatan ini diharapkan akan; (1) Terindentifikasi permasalahan/isu gender yang terkait dengan perempuan kepala keluarga (baik akses permodalan, pemasaran, produksi, budaya patriarkhi, dlsb), (2) Meningkatkan kapasitas dan wawasan perempuan kepala keluarga tentang gender dan pembangunan, serta (3) Membangun kesadaran kritis perempuan kepala keluarga dalam mendorong kebijakan yang responsif gender.
BP3AKB sebagai leading sector penguatan kapasitas perempuan, dan secara khusus perempuan kepala keluarga, telah berkomitmen untuk menginisiasi dan mengawal program-program penguatan perempuan kepala keluarga dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini secara tegas disampaikan oleh Kepala BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Kusuma Astuti, M.Si. dalam sambutannya pada saat pembukaan kegiatan.
Ke depan, program penguatan kapasitas perempuan kepala keluarga secara bertahap akan diperluas di seluruh kab/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Harapannya melalui program ini, perempuan kepala keluarga akan semakin berdaya dan mandiri, sehingga dapat mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. (IS)
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BP3AKB Provinsi Jawa Tengah menginisiasi kegiatan Capacity Building sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang kritis terhadap isu-isu perempuan dan pengembangan ekonomi mikro dalam menghadapi persaingan ekonomi dan mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Inisiasi awal ini melibatkan 30 perempuan kepala keluarga di wilayah Pantura (Kabupaten Pemalang, Batang, Pekalongan, dan Kota Pekalongan) yang dilaksanakan pada 22-23 September di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan. Melalui kegiatan ini diharapkan akan; (1) Terindentifikasi permasalahan/isu gender yang terkait dengan perempuan kepala keluarga (baik akses permodalan, pemasaran, produksi, budaya patriarkhi, dlsb), (2) Meningkatkan kapasitas dan wawasan perempuan kepala keluarga tentang gender dan pembangunan, serta (3) Membangun kesadaran kritis perempuan kepala keluarga dalam mendorong kebijakan yang responsif gender.
BP3AKB sebagai leading sector penguatan kapasitas perempuan, dan secara khusus perempuan kepala keluarga, telah berkomitmen untuk menginisiasi dan mengawal program-program penguatan perempuan kepala keluarga dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini secara tegas disampaikan oleh Kepala BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Kusuma Astuti, M.Si. dalam sambutannya pada saat pembukaan kegiatan.
Ke depan, program penguatan kapasitas perempuan kepala keluarga secara bertahap akan diperluas di seluruh kab/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Harapannya melalui program ini, perempuan kepala keluarga akan semakin berdaya dan mandiri, sehingga dapat mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. (IS)
Ditulis oleh: Iwan Setiyoko
Fasilitator Capacity Building PEKKA & Anggota KEW ASPPUK Jawa
Bisa dibaca juga di: yskk.org
Fasilitator Capacity Building PEKKA & Anggota KEW ASPPUK Jawa
Bisa dibaca juga di: yskk.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar