Pengelolaan sumber daya alam menuju proses kemandirian pangan membutuhkan peran penting Perempuan Usaha Kecil (PUK) yang berada dari hulu hingga hilir. PUK berada dalam posisi meningkatkan ketersediaan pangan, mengembangkan diversifikasi dan kelembagaan pangan, serta mengembangkan usaha pangan, dimana produksi, reproduksi, dan konsumsi merupakan satu kesatuan mata rantai yang harus dijaga keberlangsungannya. Pengelolaan sumber daya alam erat kaitannya dengan kemandirian pangan.
Kesepakatan perdagangan bebas menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh PUK dalam mengelola pangan menjadi usaha produktif yang berkelanjutan. Ironisnya lonjakan impor terjadi pada produk-produk konsumsi, seperti holtikultura, serta makanan dan minuman olahan. Benih lokal dan bahan baku lokal seperti jagung, kedelai bahkan singkong terancam keberadaannya karena kran impor yang dibuka selebar-lebarnya. Gambaran nyata tersebut menyiratkan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan perekonomian di Indonesia. Implikasinya terhadap perekonomian rakyat semakin terpinggirkan, kedaulatannya terancam.

