Tampilkan postingan dengan label BUMDes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUMDes. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Januari 2021

SDGs Desa; Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Desa

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk dunia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan nasional (SDGs Nasional) hingga ke tingkat desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 yang berfokus pada SDGs desa. Dalam regulasi ini diatur tentang prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021 yang juga fokus terhadap upaya pencapaian SDGs. Permendesa PDTT Nomor 13 tahun 2020 ini dilatarbelakangi pemikiran terkait dengan model pembangunan nasional yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

Apa itu SDGs Desa?
SDGs Desa merupakan upaya konkret dalam membangun bangsa. SDGs Desa adalah turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Tujuannya adalah agar SDGs nasional dapat tercapai melalui upaya pencapaian SDGs desa secara terpadu.

Minggu, 14 Oktober 2018

Pemuda, penggejolak keberdayaan desa




“Jangan takut perubahan, kita mungkin kehilangan sesuatu yang baik, namun kita akan memperoleh sesuatu yang lebih baik.” -Andrew Nugraha

Dulu, desa identik dengan kemiskinan, kumuh, dan keterbelakangan. Mayoritas masyarakat desa, terutama para generasi muda, malu untuk mengakui desa sebagai tempat kelahiran dan tempat asal mereka. Sehingga, mereka lebih memilih untuk mencari kerja di perkotaan setelah menyelesaikan pendidikan formal di sekolah. Dampaknya, desa pun semakin terpuruk dalam lubang kelam, karena generasi muda sebagai angkatan produktif tidak mau terlibat dalam proses-proses pembangunan di desanya.
Namun saat ini, pasca implementasi UU Desa No 6 tahun 2014, geliat perubahan mulai bermunculan di pelosok-pelosok desa. Hal ini didorong dengan berbagai peluang yang mengiringi penerapan UU Desa tersebut. Secara penuh, desa diberikan otoritas (kewenangan) dalam mengembangkan dan memajukan desa masing-masing. Desa menjadi objek sekaligus subjek pembangunannya sendiri, dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 187,65 triliun, dengan rata-rata desa mendapatkan dana antara Rp. 800 juta hingga Rp. 1 miliar tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya, dan akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Rabu, 03 Oktober 2018

Pemberdayaan Masyarakat Kunci Desa Mandiri


Mandiri didefinisikan sebagai keadaan dimana satu pihak dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak-pihak lain. Namun, kemandirian (independence) juga dinyatakan sebagai prespektif yang sama sekali berbeda dengan saling ketergantungan (interdependence). Kondisi saling ketergantungan mensyaratkan kolaborasi dan sinergitas multi pihak. Arah dan ukuran keberhasilan pembangunan kini akan sangat ditentukan seberapa besar irisan sinergi dapat dilakukan oleh tiga pihak pelaku pembangunan (pemerintah, sektor usaha dan masyarakat sipil), dalam ruang kesetaraan dialog yang cukup luas bagi begitu kompleksnya permasalahan dan kondisi yang sesungguhnya kini dihadapi masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat di era globalisasi menghadapkan kita pada tantangan yang besar. Tantangan itu terlihat dalam ketidakstabilan ekologi, ekonomi, politik, sosial, dan kultural yang tampak nyata dalam pelanggaran HAM, degradasi lingkungan, eksploitasi ekonomi dan politik. Melihat tantangan yang kompleks ini, kebutuhan akan strategi pemberdayaan masyarakat (Desa) yang secara khusus diharapkan mampu:

  1. merespon kondisi dan permasalahan masyarakat desa yang sangat spesifik di masing-masing wilayah;
  2. membangun strategi pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong terwujudnya konsep desentralisasi pembangunan dan otonomi daerah dengan membangkitkan dan mempertautkan segenap potensi kemampuan para pihak pada tingkat lokal itu sendiri,
  3. membangun pemberdayaan yang memiliki perspektif jangka panjang dan tetap memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kamis, 20 September 2018

Forum BUMDes Indonesia: "Berbeda, Bekerjasama, untuk Kedaulatan Ekonomi Desa"



Deklarasi Mandeh

Kami, Forum Bumdes Indonesia, dari unsur dan wilayah yang berbeda-beda, bersepakat bekerjasama untuk memajukan ekonomi desa, lewat pembentukan penguatan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa. Untuk itu kami bertekad dan menyerukan langkah-langkah berikut:

  1. Penguatan kelembagaan, utamanya pengakuan status badan hukum Bumdes dan unit-unit usaha, sehingga setara atau disetarakan dengan badan usaha dan badan hukum publik yang berlaku di Indonesia, tanpa melupakan azas rekognisi dan subsidiaritas yang ada di UU Desa.
  2. Memberikan pedoman, media pembelajaran, pelatihan dan pendampingan berkelanjutan untuk upaya peningkatan kapasitas SDM yang ada di desa dan Bumdes, serta memberikan perlindungan hukum untuk pelaku Bumdes. 

Kamis, 13 Juli 2017

BUMDes dan Ekonomi Kerakyatan


Desa-desa tampak mulai bergeliat dengan berbagai potensi yang dimilikinya. Di bawah pengelolaan badan usaha milik desa, sejumlah desa wisata bahkan telah membuat sebuah desa menjadi sangat mandiri. Tengoklah Desa Ponggok (Klaten) yang beromzet Rp 1,3 miliar per tahun, Desa Bleberan (Gunung Kidul) beromzet Rp 2 miliar per tahun, Desa Karang Duwur (Kebumen) beromzet Rp 1 miliar per tahun, atau Desa Kertayasa (Pangandaran) yang beromzet Rp 300 juta per tahun.

Beberapa desa di atas adalah contoh kecil dari desa-desa di pelosok Tanah Air yang mulai sadar memetakan potensi yang dimilikinya. Keberadaan dana desa punya andil besar dalam mendorong tumbuhnya badan usaha milik desa (BUMDes) di desa-desa. Dana desa yang terus mengalami peningkatan memang telah memberi harapan tersendiri bagi pembangunan di desa. Dari anggaran sebesar Rp 20,5 triliun pada 2015, kemudian Rp 47 triliun tahun 2016, dan pada 2017 dana desa meningkat menjadi Rp 60 triliun.

Selasa, 11 Juli 2017

Koperasi dan Ketimpangan


Tanggal 12 Juli selalu diperingati sebagai hari koperasi dunia. Sudah dua hari ini, Senin (10 Juli 2017) dan Selasa (11 Juli 2017) HU Kompas menurunkan headline tentang Koperasi. Hari koperasi tahun 2017, berdampingan dengan pelaksanaan KTT G-20, di Hamburge, Jerman. Salah satu seruan Presiden Joko Widodo dalam pidato di KTT adalah tingginya ketimpangan antara kelompok “the have” dan “the have not”. Di sinilah letak “relevansi” pembicaraan dua topik tersebut. Sejatinya model koperasi menjadi “opsi” pengurai ketimpangan. Sayang, topik itu tidak menjadi fokus pembicaraan KTT.

Padahal, realitasnya koperasi makin signifikan terhadap kondisi perekonomian dunia. Penulis teringat hasil diskusi tentang “koperasi sebagai tulang punggung ekonomi bekelanjutan” (cooperative for sustainable future), 17 Juli 2016, di auditorium Magister Management UI Salemba, Jakarta, yang digagas Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB Universitas Indoensia). 

Dalam diskusi, terungkap kajian FEB UI bahwa di negara yang memiliki kooperasi maju, akan berdampak pada kontribusi siginifikan PDB (produk domistik bruto) negrinya. Contoh, di Swedia, dari 5 kooperasi besar bila dijumlahkan mencapai 3,49% dari PDB atau senilai 200 trilyun.

Selasa, 04 Juli 2017

Desa Jamu Nguter, Cetak Pengusaha Jamu Dari Gendongan Hingga Pabrikan


Melaju dari Sukoharjo menuju Wonogiri akan terlihat banyak toko jamu berjajar dan sejumlah gapura bertuliskan Desa Jamu. Dua hal tersebut menunjukkan telah sampai di Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, tempat tinggal ratusan produsen jamu. Berkat puluhan tahun warga Nguter memproduksi jamu, desa tersebut mengangkat nama Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Jamu.

Warga Nguter turun temurun mewarisi resep dan cara membuat jamu tradisional. Dulu awalnya mereka menggendong botol-botol jamu dan menjajakannya berkeliling. Tak hanya di sekitar Desa Nguter, para penjual jamu gendong tersebut banyak yang akhirnya melancong ke kota besar, mengadu nasib sebagai penjual jamu.

Rabu, 09 November 2016

Lulusan ITB ini Raih Berbagai Penghargaan dari Jualan Beras


Terlahir di keluarga petani beras Garut, Andris Wijaya (37) sukses mencatatkan diri sebagai pengusaha muda di tanah air yang berhasil mengangkat citra beras garut hingga pasar mancanegara. Sepeninggal sang ayah, Almarhum H. Dedi Mulyadi yang sejak tahun 1974 memperkenalkan beras Garut, awalnya Andris sempat ragu ketika diminta sang ibu untuk pulang ke kampung halaman.

“Ketika diminta ibu pulang, saya sudah bekerja sebagai karyawan dengan gaji cukup lumayan. Tapi setelah saya pikir ada benarnya juga, karena sayang, ayah sudah membangun pabrik dengan susah payah, sementara setelah beliau meninggal dibiarkan vakum begitu saja,” kata Andris. Padahal ketika dipegang sang ayah, beras Garut sempat mengalami kejayaan dan bisa mengirimkan beras hingga 57 ton per hari ke Jakarta.

Tak ingin usaha keluarga itu berhenti begitu saja, sebagai anak bungsu dari lima bersaudara, Andris pun membulatkan tekadnya untuk pulang ke kampung halaman dan meneruskan usaha penggilingan beras yang sudah dirintis sang ayah. Dengan latar belakang lulusan Diploma III Politeknik Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Energi, tentu tak mudah bagi Andris untuk banting stir menjadi penjual beras.

Senin, 17 Oktober 2016

Anggaran Desa yang Responsif Gender, Mungkinkah?

Untuk menganalisa dokumen desa, menurut Pak Sunarjo (Pegiat IDEA Yogyakarta), seseorang harus tahu dan paham kondisi desa yang sebenarnya. "Sehingga kita tahu mengapa program dan kegiatan ini bisa muncul di APBDes. Karena setiap rencana pembangunan desa dimulai dari musyawarah dusun dan musyawarah desa," terangnya dalam diskusi.

"Misalnya mau menganalisa APBDes yang berperspektif kelompok rentan, tentu kita harus tahu jumlah dan jenis kelompok rentan yang ada di desa tersebut," imbuhnya dalam In House Training (IHT) di YSKK Surakarta, Selasa (11/10) lalu. IHT yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas badan pelaksana YSKK ini membahas tentang bagaimana membaca dan menganalisa dokumen desa yang responsif gender. Kegiatan dilaksanakan selama sehari penuh di Kantor YSKK, Kartosuro, Sukoharjo.

Kamis, 29 September 2016

Inginkah UMKM dan Koperasi Kuat?

Awal Agustus lalu di Jakarta dihelat konferensi internasional Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke-12 bertema “Desentralisasi Pertumbuhan, Memberdayakan Bisnis Masa Depan?” Tidak kurang, dari Presiden Joko Widodo dan belasan kepala negara hadir dalam pembukaannya.

Ketika ribuan tokoh berbagai penjuru dunia berkumpul, kita pun bertanya: adakah hasilnya berpengaruh pada dunia yang makin didera kesenjangan ekonomi yang melebar? Tun Musa Hitam, ketua penyelenggara, menyampaikan dalam pidato penutup, WIEF tidak bermaksud mengumpulkan tokoh-tokoh “elite” untuk berbicara isu ekonomi sebagai isu yang “elite.”

WIEF menyadari sebagian besar Muslim ataupun yang bukan, di seluruh dunia, adalah mereka yang ada di bottom of the pyramid, yaitu pengusaha dan skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karenanya, diskusi WIEF haruslah kaya masukan “dari bawah” yang membahas pengembangan UMKM.

Di Indonesia, jumlah usaha mikro mencapai 98,8 persen dari seluruh unit usaha dan usaha kecil satu persen. Bila digabung, usaha mikro dan kecil 99,8 persen dari seluruh entitas usaha di Indonesia. Adapun usaha berskala menengah hanya 0,1 persen dan usaha besar 0,01 persen.