Tampilkan postingan dengan label Sekolah BUMDes Indonesia (SBI). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah BUMDes Indonesia (SBI). Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Oktober 2018

Pemuda, penggejolak keberdayaan desa




“Jangan takut perubahan, kita mungkin kehilangan sesuatu yang baik, namun kita akan memperoleh sesuatu yang lebih baik.” -Andrew Nugraha

Dulu, desa identik dengan kemiskinan, kumuh, dan keterbelakangan. Mayoritas masyarakat desa, terutama para generasi muda, malu untuk mengakui desa sebagai tempat kelahiran dan tempat asal mereka. Sehingga, mereka lebih memilih untuk mencari kerja di perkotaan setelah menyelesaikan pendidikan formal di sekolah. Dampaknya, desa pun semakin terpuruk dalam lubang kelam, karena generasi muda sebagai angkatan produktif tidak mau terlibat dalam proses-proses pembangunan di desanya.
Namun saat ini, pasca implementasi UU Desa No 6 tahun 2014, geliat perubahan mulai bermunculan di pelosok-pelosok desa. Hal ini didorong dengan berbagai peluang yang mengiringi penerapan UU Desa tersebut. Secara penuh, desa diberikan otoritas (kewenangan) dalam mengembangkan dan memajukan desa masing-masing. Desa menjadi objek sekaligus subjek pembangunannya sendiri, dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 187,65 triliun, dengan rata-rata desa mendapatkan dana antara Rp. 800 juta hingga Rp. 1 miliar tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya, dan akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.