Tampilkan postingan dengan label Pemuda Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemuda Desa. Tampilkan semua postingan
Minggu, 21 Oktober 2018
Ayo Mengabdi "mBangun Deso"
Minggu, 14 Oktober 2018
Pemuda, penggejolak keberdayaan desa
“Jangan takut
perubahan, kita mungkin kehilangan sesuatu yang baik, namun kita akan
memperoleh sesuatu yang lebih baik.” -Andrew
Nugraha
Dulu,
desa identik dengan kemiskinan, kumuh, dan keterbelakangan. Mayoritas
masyarakat desa, terutama para generasi muda, malu untuk mengakui desa sebagai
tempat kelahiran dan tempat asal mereka. Sehingga, mereka lebih memilih untuk
mencari kerja di perkotaan setelah menyelesaikan pendidikan formal di sekolah.
Dampaknya, desa pun semakin terpuruk dalam lubang kelam, karena generasi muda
sebagai angkatan produktif tidak mau terlibat dalam proses-proses pembangunan
di desanya.
Namun
saat ini, pasca implementasi UU Desa No
6 tahun 2014, geliat perubahan mulai bermunculan di pelosok-pelosok desa. Hal
ini didorong dengan berbagai peluang yang mengiringi penerapan UU Desa
tersebut. Secara penuh, desa diberikan otoritas (kewenangan) dalam
mengembangkan dan memajukan desa masing-masing. Desa menjadi objek sekaligus
subjek pembangunannya sendiri, dengan dukungan Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga
tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 187,65 triliun, dengan
rata-rata desa mendapatkan dana antara Rp. 800 juta hingga Rp. 1 miliar
tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya, dan akan terus ditingkatkan di
tahun-tahun mendatang.
Langganan:
Postingan (Atom)

