Senin, 03 Juli 2017

Perempuan Usaha Kecil, antara ADA dan TIADA


Pengelolaan sumber daya alam menuju proses kemandirian pangan membutuhkan peran penting Perempuan Usaha Kecil (PUK) yang berada dari hulu hingga hilir. PUK berada dalam posisi meningkatkan ketersediaan pangan, mengembangkan diversifikasi dan kelembagaan pangan, serta mengembangkan usaha pangan, dimana produksi, reproduksi, dan konsumsi merupakan satu kesatuan mata rantai yang harus dijaga keberlangsungannya. Pengelolaan sumber daya alam erat kaitannya dengan kemandirian pangan.

Kesepakatan perdagangan bebas menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh PUK dalam mengelola pangan menjadi usaha produktif yang berkelanjutan. Ironisnya lonjakan impor terjadi pada produk-produk konsumsi, seperti holtikultura, serta makanan dan minuman olahan. Benih lokal dan bahan baku lokal seperti jagung, kedelai bahkan singkong terancam keberadaannya karena kran impor yang dibuka selebar-lebarnya.  Gambaran nyata tersebut menyiratkan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan  perekonomian di Indonesia. Implikasinya terhadap perekonomian rakyat semakin terpinggirkan, kedaulatannya terancam.

Kendala lainnya adalah, pengelola pertanian hanya menjadi pelaku ekonomi termarjinalkan, sedangkan mata rantai perdagangan dikuasai oleh para tengkulak. Saat harga komoditas mahal, maka yang menikmati untung besar adalah tengkulak dan saat harga jatuh, petani yang rugi dan tengkulak selalu untung. Di sisi lain, pengetahuan pengelola pun masih terbatas. Misalnya dalam penggunaan pupuk, masih banyak menggunakan pupuk sampai dua kali lipat dari semestinya. Akibatnya biaya produksi menjadi tinggi dan otomatis merugikan juga lebih mencemari lingkungan. Orientasinya belum pada pembentukan value chain, tidak sekadar memproduksi komoditas primer tapi juga menjadi produk olahan dan turunannya.

Rendahnya Peran dan Akses Perempuan Usaha Kecil

Dari pendataan yang dilakukan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) di wilayah model pada 11 kabupaten/kota, diketahui jenis usaha yang paling banyak digeluti PUK adalah dagang sebesar 32%, kemudian diikuti  pertanian/perikanan/peternakan sebesar 21%, kemudian diikuti produsen produk olahan sebesar 20%, 14% kerajinan dan 13% di sektor jasa. Karakteristik jenis usaha yang mendominasi produk unggulan adalah produk olahan yang juga merupakan produk asli daerah, sehingga memotivasi PUK untuk  lebih mengembangkan dan melestarikannya.  Misalnya, keripik tempe, keripik singkong, keripik ketela, keripik pisang, dan lain sebagainya.

Banyak sekali persoalan dan kendala yang dialami oleh PUK dalam membangun gerakan pengolahan/produksi yang berbasis bahan baku lokal ini. PUK yang memproduksi produk olahan mengalami kendala mendapatkan bahan baku lokal. Hal ini dikarenakan sudah tidak banyak yang menanam dengan benih lokal yang selama ini digunakan untuk membuat produk. Di samping itu, sebagian besar anggota Jaringan Perempuan Usaha Kecil (JarPUK) mendapatkan bahan baku untuk produksi produk olahannya dari pedagang di pasar, walau sebenarnya banyak anggota yang bertani dan  berdagang bahan baku  tersebut, namun peluang-peluang untuk saling mengisi antar anggota JarPUK belum terkelola dengan baik.

Sebagian besar PUK yang memproduksi makanan olahan seperti keripik, juga masih  mengalami kesulitan mendapatkan potongan yang sama pada proses produksinya, karena masih menggunakan alat produksi manual. Bila mendapat order dalam jumlah yang besar, untuk mendapatkan  dan membeli wadah packaging bagi produk mereka dalam jumlah besar, juga menjadi kendala tersendiri karena keterbatasan modal, bila dibeli dalam jumlah yang kecil, harga menjadi mahal. Ketergatungan produksi PUK pada permintaan pasar menjadikan sulit untuk memperluas jaringan pasar karena kontinuitas produksi tidak bisa dipertahankan. Walau banyak program pemerintah yang mendukung permodalan usaha kecil mikro baik melalui program kredit maupun hibah, tetapi masih banyak PUK yang belum dapat mengakses dana-dana tersebut. Selain kontinuitas, permasalahan lain yang juga harus dihadapi adalah perizinan, volume produksi, kualitas, inovasi, dan lain sebagainya.

Perlunya Dukungan Semua Pihak

Dukungan terhadap upaya-upaya mengatasi keterbatasan PUK dalam hal pemasaran produk, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pengembangan pasar, pengembangan dan inovasi produk, kualitas dan packaging,  kontinuitas produk serta dukungan pembiayaan masih perlu terus dilakukan.  Begitu juga pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dapat mempercepat proses produksi dan meningkatkan kualitas produk-produk PUK yang menggeluti usaha produk makanan olahan seperti keripik tempe, ubi, dan lain sebagainya juga tetap perlu dipikirkan. Satu aspek lain yang cukup penting juga adalah terus mendorong pemerintah melindungi produk lokal dari gempuran produk impor dan menciptakan iklim usaha yang kondusif lewat berbagai kebijakan. Program-program pengembangan usaha PUK yang sesuai kebutuhan serta bukan hanya berorientasi ‘proyek’ saja perlu terus dilakukan agar produk lokal tidak terpinggirkan dan tergilas oleh produk-produk impor tersebut. 

Dampak berkembangnya usaha PUK akan membawa pengaruh yang besar terhadap kehidupan ekonomi keluarganya. Selain itu, menguatkan eksistensi diri perempuan (PUK) dapat berimplikasi terhadap peningkatan posisi tawar perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Sehingga hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan diri, keluarga, masyarakat, bahkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, serta pada upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia. Karena secara de facto, bila perempuan memiliki penghasilan sendiri, perempuan lebih memrioritaskan pengeluaran dari penghasilannya sendiri untuk pemenuhan kebutuhan keluarganya. 

Selain itu, sebagai upaya penguatan PUK di masing-masing wilayah desa, perlu dikembangkan pula Lembaga Keuangan Perempuan (LKP) yang berperan memberikan dukungan permodalan dan kebutuhan teknis usaha lainnya. Melalui LKP inilah mekanisme kebutuhan bahan produksi dan pemasaran produk PUK diatur dan dilaksanakan melalui satu pintu. Dengan begitu, kebutuhan PUK akan bahan baku bisa tercukupi dan permainan harga yang dilakukan oleh pasar (para tengkulak) yang akan merugikan PUK bisa diantisipasi. Alur yang dikembangkan ini, akan dapat memberikan keuntungan bagi ke duanya (LKP dan PUK), sehingga menjadi jaminan keberlanjutan usaha yang dijalankan oleh PUK dan juga menguatkan eksistensi LKP dalam melakukan proses pendampingan usaha PUK tersebut. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar