Beberapa tahun terakhir Indonesia diributkan persoalan impor pangan
yang tak berkesudahan. Semenjak terjadi krisis ekonomi pada 1997,
kondisi pangan di Indonesia semakin terpuruk. Saat pemerintah
menandatangani perjanjian utang dengan IMF yang menyaratkan kewajiban
yang harus dipenuhi oleh Indonesia, salah satunya adalah impor bahan
pangan, dampaknya semakin nyata terutama semakin besarnya ketergantungan
pada bahan pangan impor. Bahkan, beras yang katanya merupakan menu
wajib masyarakat Indonesia pun telah terintimidasi dengan produk beras
impor.
Di sisi lain, petani harus terus berjuang keras melawan derasnya arus
bahan pangan impor tanpa ada mekanisme pengaman yang kuat dari
pemerintah. Inilah titik balik kehancuran pangan di Indonesia. Sebagai
salah satu negara berkembang, Indonesia berada di bawah tekanan global
yang cukup besar, dengan aturan perdagangan internasional yang tidak
adil. Tentulah situasi ini berimbas di level daerah di mana petani
sangat tergantung pada kebijakan pemerintah, tak ketinggalan juga
terjadi di wilayah Jawa Tengah. Menilik perkembangan produksi pertanian
di Jawa Tengah saat ini, yang secara statistik mampu mencukupi kebutuhan
pangan masyarakat (utamanya beras), yang bahkan mampu berkontribusi
terhadap produksi beras nasional, semestinya krisis pangan tidak terjadi
di Jawa Tengah. Namun, fakta berbicara sebaliknya. Tingkat kerawanan
pangan di Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan.
Tampilkan postingan dengan label Yayasan Insan Sembada (YIS). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yayasan Insan Sembada (YIS). Tampilkan semua postingan
Selasa, 28 Juli 2015
Senin, 22 September 2014
Pendidikan Pendamping Bisnis Mikro
Saat
ini jumlah pengusaha usaha mikro tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan
jumlah populasi
penduduk di Indonesia. Demikian juga jumlah pendamping usaha mikro juga
terbatas, tidak sebanding dengan jumlah usaha yang harus didampingi. Dengan
asumsi 1 pendamping melayani 100 usaha, maka dibutuhkan 550 ribu pendamping.
Jumlah pendamping saat ini masih berkisar di angka 10 ribu. Sangat jauh dari
rasio ideal. Keadaan ini tentu berkontribusi pada kuantitas dan kualitas usaha
mikro yang ada di Indonesia. Peran pendamping usaha mikro menjadi cukup penting
untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas usaha mikro. Kajian tentang
pendamping usaha mikro saat ini merupakan kebutuhan mendesak yang harus
dilakukan oleh lembaga-lembaga social
entrepreneur, sehingga kita mempunyai rumusan yang jelas tentang pendamping
usaha mikro itu sendiri.
Seorang pendamping secara umum memiliki tugas untuk mendampingi dan memberdayakan sasaran program. Dalam konteks pendampingan usaha mikro, maka yang menjadi sasaran program adalah para pengusaha mikro. Pemberdayaan dilakukan dengan menggerakkan potensi untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Kegiatan utama dalam pendampingan adalah berdialog/berdiskusi dengan sasaran program. Dalam kegiatan dialog/diskusi ini, pelaku usaha dan pendamping mengidentifikasi masalah, menganalisa, dan kemudian merencanakan sesuatu kegiatan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Seorang pendamping secara umum memiliki tugas untuk mendampingi dan memberdayakan sasaran program. Dalam konteks pendampingan usaha mikro, maka yang menjadi sasaran program adalah para pengusaha mikro. Pemberdayaan dilakukan dengan menggerakkan potensi untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Kegiatan utama dalam pendampingan adalah berdialog/berdiskusi dengan sasaran program. Dalam kegiatan dialog/diskusi ini, pelaku usaha dan pendamping mengidentifikasi masalah, menganalisa, dan kemudian merencanakan sesuatu kegiatan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Langganan:
Postingan (Atom)