Selasa, 28 Juli 2015

Kedaulatan Pangan Lokal Yang Berkelanjutan

Beberapa tahun terakhir  Indonesia diributkan persoalan impor pangan yang tak berkesudahan. Semenjak terjadi krisis ekonomi pada 1997, kondisi pangan di Indonesia semakin terpuruk. Saat pemerintah menandatangani perjanjian utang dengan IMF yang menyaratkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Indonesia, salah satunya adalah impor bahan pangan, dampaknya semakin nyata terutama semakin besarnya ketergantungan pada bahan pangan impor. Bahkan, beras yang katanya merupakan menu wajib masyarakat Indonesia pun telah terintimidasi dengan produk beras impor.

Di sisi lain, petani harus terus berjuang keras melawan derasnya arus bahan pangan impor tanpa ada mekanisme pengaman yang kuat dari pemerintah. Inilah titik balik kehancuran pangan di Indonesia. Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia berada di bawah tekanan global yang cukup besar, dengan aturan perdagangan internasional yang tidak adil. Tentulah situasi ini berimbas di level daerah di mana petani sangat tergantung pada kebijakan pemerintah, tak ketinggalan juga terjadi di wilayah Jawa Tengah. Menilik perkembangan produksi pertanian di Jawa Tengah saat ini, yang secara statistik mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat (utamanya beras), yang bahkan mampu berkontribusi terhadap produksi beras nasional, semestinya krisis pangan tidak terjadi di Jawa Tengah. Namun, fakta berbicara sebaliknya. Tingkat kerawanan pangan di Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan.

Perlunya penganekaragaman produk pangan lokal

Berpijak pada realitas tersebut dan disokong fakta nasional, menjadi tepat jika paradigma kebijakan pangan pemerintah daerah, khusunya Jawa Tengah bergeser dari ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan. Ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memopulerkan (kembali) wacana kedaulatan pangan, banyak pihak tergerak untuk bersama-sama mewujudkan impian tersebut. Lantas apa sebenarnya filosofi dalam konsep ‘kedaulatan pangan’, dan bukan konsep ‘ketahanan pangan’ seperti yang selama ini menjadi program pembangunan pangan di Indonesia?

Dari berbagai literatur dapat disimpulkan filosofi kedaulatan pangan adalah penyediaan pangan dengan mengedepankan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat, berbasis pada kearifan lokal serta mempertimbangkan keberlanjutan dengan sasaran utama adalah pemenuhan konsumsi domestik. Kata kunci dalam pewujudan kedaulatan pangan adalah kembali kepada kearifan lokal, hingga level terbawah (desa). Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memastikan keunggulan atau comparative advantage yang dimiliki setiap wilayah desa, terutama produk-produk pangan nonberas. Perlu upaya berkelanjutan mendorong inovasi dan teknologi pertanian modern guna menghasilkan produk pangan lokal yang berdaya saing tinggi, seperti sagu, pisang, sorgum, jagung, singkong, ubi jalar, dan umbi-umbian lainnya.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat, ada 5 (lima) isu/permasalahan utama yang mendesak untuk segera ditanggulangi, yaitu:
  1. Perlunya pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian
  2. Perlunya peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan
  3. Perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang berbasis pada pangan lokal
  4. Perlunya peningkatan status gizi masyarakat
  5. Perlunya peningkatan mutu dan keamanan pangan
Apa yang harus dilakukan?

Masyarakat harus mulai dikenalkan dan didorong untuk memproduksi serta mengonsumsi produk pangan lokal yang berkualitas. Hal ini sebagai upaya untuk membendung derasnya arus impor produk pangan dari luar negeri. Pemerintah, kelompok masyarakat sipil (NGO), swasta, dan berbagai stakeholder terkait lainnya, harus terus berupaya untuk mendorong inovasi produksi pangan lokal masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang kreatif dan inovatif.

Sebagaimana yang coba dirintis oleh YIS dan masyarakat di desa Krakitan, Klaten. Saat ini sedang dikembangkan budidaya tanaman pangan lokal organik dengan sistem vertikultur dengan memanfaatkan pekarangan dan lahan di sekeliling rumah yang kosong. Tujuan awal dari program ini adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan lokal masyarakat secara mandiri. Dan ketika kebutuhan ini sudah tercukupi, maka akan ditawarkan dan didistribusikan kepada masyarakat di sekitar desa, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Harapan ke depannya, kedaulatan pangan masyarakat dapat tercukupi secara berkelanjutan dengan aneka produk pangan lokal yang menyehatkan, serta dapat berperan untuk menunjang kedaulatan pangan secara nasional. Sehingga, kran impor produk pangan untuk masyarakat dapat dikurangi dan lama-kelamaan akan semakin tertutup. Semoga. (IS)


Penulis: Iwan 'Mas IS' Setiyoko, Koordinator Program

Tidak ada komentar:

Posting Komentar