Rabu, 26 Februari 2020

Peran Perempuan dalam Mengurangi KDRT dan Kekerasan Terhadap Kaumnya


Sejak tahun 2010, YSKK bersama kader perempuan di Kabupaten Gunungkidul telah menginisiasi TIFA (Tim Informasi dan Advokasi) dan TAPA (Tim Advokasi Perempuan dan Anak) di 8 desa yang tersebar di 5 wilayah, yaitu: Kec. Karangmojo (Desa Ngawis dan Karangmojo), Kec. Ngawen (Desa Sambirejo dan Watusigar), Kec. Semin (Desa Semin dan Kalitekuk), Kec. Nglipar (Desa Natah), dan  Kec. Tanjungsari (Desa Kemiri). Inisiasi ini sebagai jawaban atas tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Gunungkidul, utamanya di desa-desa dampingan YSKK tersebut.

Sampai saat ini (tahun 2020), berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh YSKK bersama Kedutaan Jepang (selaku donor program) pada tanggal 4-5 Februari 2020 lalu, dapat diindikasikan bahwa TIFA-TAPA tersebut mayoritas masih aktif. Salah satunya adalah TIFA di Desa Ngawis, Kec. Karangmojo yang menjadi salah satu kelompok yang mampu bertahan dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan yang menjadi korban. Bahkan, TIFA Desa Ngawis juga dijadikan salah satu rujukan oleh instansi terkait (khususnya DP3AKBPMD Kab. Gunungkidul).

Kebanyakan kasus yang terjadi di Desa Ngawis dan ditangani oleh kelompok TIFA adalah kekerasan ekonomi (penelantaran), karena cukup banyak suami yang pergi merantau ke luar daerah. Pasalnya, meskipun secara sumber daya alam potensi Desa Ngawis cukup baik, namun belum sepenuhnya terkelola dengan baik, sehingga berpengaruh juga terhadap terbatasnya potensi ekonomi produktif masyarakat.

Tahun 2019 kemarin, kelompok TIFA telah memberikan beragam layanan kepada hampir 60 orang perempuan, baik yang sifatnya konseling hingga pada tahap pemberdayaan ekonomi produktif perempuan korban kekerasan/penelantaran tersebut bekerjasama dengan DP3AKBPMD. Karena jika permasalahan ini tidak terselesaikan dengan baik, maka akan berdampak juga pada keberlanjutan pendidikan anak-anaknya. Selain itu, dengan memanfaatkan jaringan kelompok perempuan lainnya di tingkat desa (kader posyandu, PKK), kelompok TIFA juga terus melakukan sosialisasi dan pendataan kepada perempuan, untuk meminimalisir terjadinya kasus.

Kelompok TIFA juga terus melakukan advokasi kepada Pemerintah Desa dan berbagai dinas terkait di tingkat kabupaten, agar dukungan terhadap penguatan kapasitas perempuan semakin kuat. Meskipun dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, kelompok TIFA terus berjuang sesuai dengan kemampuannya. Ke depannya, dukungan dari berbagai pihak akan sangat dibutuhkan dalam mendukung kerja-kerja layanan dan pendampingan terhadap perempuan, terutama perempuan yang menjadi korban baik secara fisik maupun psikis. (IS)


Baca juga Menurunkan Kasus Perselingkuhan dan KDRT dengan Adanya TIFA/TAPA/PPTPA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar