Selasa, 08 November 2022

Bupati se-Indonesia Apresiasi Program Organisasi Penggerak Pendidikan #BeritaPOP-YSKK #Repost

JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyatakan akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang sedang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini dinilai sebagai gotong-royong dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini adalah waktunya mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat lebih jauh dalam prakarsa dan program pendidikan khususnya di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan.

“Saya kira ini positif jika dikerjakan sesuai rencana yang telah dirancang Kementerian. Tangan pemerintah juga terbatas,” kata Azwar Anas dalam keterangan resmi, Minggu, 14 Maret 2021.

Menurut Bupati Banyuwangi tersebut, pendidikan saat ini menjadi salah satu sektor prioritas di daerah-daerah selain kesehatan dan ekonomi. Oleh karenanya, inisiatif masyarakat harus terus didorong dan dikembangkan, termasuk dengan melibatkan organisasi masyarakat dan keguruan.

PPRBM Solo Bersama NLR Project PADI Serukan Kampanye "We Ring The Bell"

Solider.id,  Surakarta - Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 5 ayat (1) ‘Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu’. Ayat (2): Warganegara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Pasal 11 ayat (1) dan (2) ‘Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi’.

Seperti halnya pemenuhan kebutuhan pendidikan pada umumnya, pemenuhan hak pendidikan bagi difabel juga memiliki kendala baik dari sisi regulasi, alokasi anggaran, infrastruktur yang tidak aksesibel, sumber daya pengajar dan dari keluarga sendiri. Kurangnya kesadaran keluarga akan pentingnya pendidikan bagi difabel juga memengaruhi partisipasi anak difabel untuk bersekolah. Orang tua  memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan anak-anaknya dengan mendampingi anak-anak dalam belajar sehingga anak-anak difabel tumbuh kepercayaan dirinya. 

Tidak hanya keluarga yang mempunyai peranan penting tetapi masyarakat dan pemerintah juga wajib mendukung anak difabel untuk mendapatkan haknya di bidang pendidikan. Masih tingginya stigma difabel di masyarakat  menyebabkan minimnya ruang untuk  berkembang dan berpartisipasi. Keberadaan difabel di keluarga maupun masyarakat dianggap tidak mampu dalam melakukan apapun sehingga tidak dibutuhkan  pendidikan baik formal maupun informal. Dari sisi stakeholder pun minim dalam memberikan dukungan terhadap difabel di bidang pendidikan, dikarenakan kurangnya pemahaman akan kebutuhan difabel.