Minggu, 31 Oktober 2021

Keren! Sukoharjo Jadi Percontohan Nasional PAUD Ramah Anak


Solopos.com, SUKOHARJO
— Sebanyak 264 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di Sukoharjo disasar mendapatkan pendampingan oleh Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) untuk mewujudkan PAUD ramah anak. Melalui program tersebut, Kabupaten Jamu menjadi pilot project atau percontohan PAUD ramah anak secara nasional.

Direktur YSKK, Iwan Setyoko, mengatakan YSKK merupakan satu dari 156 ormas yang lolos sebagai mitra pelaksana program organisasi penggerak (POP) Ditjen Kemendikbudristek. YSKK sendiri melalui POP memfokuskan pada pendampingan 264 lembaga PAUD, 756 pendidik, dan 264 pengelola atau kepala PAUD untuk membentuk PAUD ramah anak. 

“Program ini kan bekerja sama dengan pemerintah pusat. Kami menjadi salah satu yang lolos POP dan fokus kami ke mewujudkan PAUD ramah anak. Nah program tersebut resmi dimulai hari ini [Rabu, 27/10/2021]. Kami saat ini sedang menjalankan kajian atau penelitian tentang PAUD di Sukoharjo. Untuk program awal ini kami jalankan dalam waktu empat bulan,” ujarnya kepada Solopos.Com, Rabu (27/10/2021).

YSKK Inisiasi PAUD Ramah Anak di Sukoharjo


REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) menginisiasi PAUD Ramah Anak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan sasaran 264 lembaga PAUD. Langkah tersebut merupakan implementasi Program Organisasi Penggerak (POP) yang akan dilaksanakan pada 2021-2023 ini.

YSKK menjadi salah satu dari 156 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang lolos sebagai mitra pelaksana dalam POP Ditjen Kemendikbud Ristek.

POP merupakan salah satu bentuk kemitraan dan kegotongroyongan antara pemerintah dan ormas penggerak pendidikan untuk menemukan inovasi-inovasi yang bisa dipelajari lalu diterapkan dalam skala nasional. Program ini memiliki misi mencari jurus dan pola terbaik dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Direktur Yayasan Satu Karsa Karya, Iwan Setiyoko mengatakan, program PAUD Ramah Anak di Kabupaten Sukoharjo sejalan dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Pemenuhan Hak Anak (PHA), khususnya di klaster ke-4, yakni, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.