"Melalui lokakarya ini, diharapkan bisa terumuskan rencana
aksi bersama multi pihak dalam mendukung pemberdayaan penyandang
disabilitas (difabel) berbasis RBM. Karena saat ini RBM dinilai sebagai
sebuah strategi yang cukup efektif." ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi
Sosial, Dinas Sosial (DinSos) Kabupaten Sukoharjo, R. Lilik Dwi Purwito,
SE., Msi. dalam sambutannya, Kamis (3/5) kemarin.
"Saat ini Kabupaten Sukoharjo juga telah memiliki Perda
Disabilitas yang bisa dijadikan sebagai pijakan dalam pelaksanaan
berbagai program terkait pemberdayaan difabel tersebut." lanjutnya.