Saat
ini jumlah pengusaha usaha mikro tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan
jumlah populasi
penduduk di Indonesia. Demikian juga jumlah pendamping usaha mikro juga
terbatas, tidak sebanding dengan jumlah usaha yang harus didampingi. Dengan
asumsi 1 pendamping melayani 100 usaha, maka dibutuhkan 550 ribu pendamping.
Jumlah pendamping saat ini masih berkisar di angka 10 ribu. Sangat jauh dari
rasio ideal. Keadaan ini tentu berkontribusi pada kuantitas dan kualitas usaha
mikro yang ada di Indonesia. Peran pendamping usaha mikro menjadi cukup penting
untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas usaha mikro. Kajian tentang
pendamping usaha mikro saat ini merupakan kebutuhan mendesak yang harus
dilakukan oleh lembaga-lembaga social
entrepreneur, sehingga kita mempunyai rumusan yang jelas tentang pendamping
usaha mikro itu sendiri.
Seorang
pendamping secara umum memiliki tugas untuk mendampingi dan memberdayakan
sasaran program. Dalam konteks pendampingan usaha mikro, maka
yang menjadi sasaran program adalah para pengusaha mikro. Pemberdayaan
dilakukan dengan menggerakkan potensi untuk mengatasi permasalahan yang mereka
hadapi. Kegiatan utama dalam pendampingan adalah berdialog/berdiskusi dengan
sasaran program. Dalam kegiatan dialog/diskusi ini, pelaku usaha dan pendamping
mengidentifikasi masalah, menganalisa, dan kemudian merencanakan sesuatu kegiatan sebagai
solusi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.