Selasa, 02 Februari 2021

UMKM Center Jateng, Sebagai Pusat Penguatan Daya Saing Koperasi & UMKM


UMKM Center merupakan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dibawah pengelolaan Dinas Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM melalui penyediaan informasi bisnis, pendampingan usaha, fasilitas pembiayaan, pusat promosi, galeri pemasaran dan pengembangan jaringan usaha. Bertempat di Jalan Setiabudi 192 Srondol Wetan Banyumanik Semarang.

UMKM Center Jawa Tengah bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi KUMKM dalam mengembangkan usahanya sebagai "PUSAT BELANJA SOUVENIR DAN MAKANAN KHAS JAWA TENGAH".

Adapun layanan yang diberikan oleh UMKM Center Jateng di antaranya:
  1. Pusat Informasi Usaha, menyediakan informasi yang diperlukan untuk memulai usaha (start up business), menjalankan usaha termasuk diantaranya teknologi tepat guna yang dipakai dalam mengembangkan usaha.
  2. Konsultasi Bisnis UMKM, didampingi oleh konsultan pendamping UMKM berkompeten yang akan membimbing dan mendampingi UMKM dari sisi manajemen dan teknis.
  3. Layanan Akses Pemasaran, bekerjasama dengan Kadin Indonesia dan pihak terkait yang menyediakan informasi pasar termasuk menjalin kemitraan dengan International Trade Promotion Center – ITPC yang ada di luar negeri.
  4. Business Matching dan Trading House, bekerjasama dengan perusahaan retail besar dalam bidang pemasaran dan membantu pembuatan kontrak dagang bagi KUMKM.
  5. Layanan Advokasi bagi pelaku UMKM, khususnya di bidang pendampingan hukum dan legalitas usaha.
  6. Layanan Perlindungan Produk, yaitu layanan konsultasi perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan KUMKM diantaranya: PIRT, POM Halal, POM MD, HAKI, dan lain sebagainya.
  7. Layanan Fasilitasi Akses Pembiayaan, bekerjasama dengan lembaga pembiayaan perbankan dan non perbankan serta fasilitasi bantuan jaminan pembiayaan melalui perusahaan penjaminan kredit JAMKRIDA Jawa Tengah.
  8. Layanan Konsultasi Pajak bagi KUMKM, yaitu pendampingan dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan mengenai pajak bagi para pelaku usaha.
  9. Layanan Pendirian Koperasi dan Pendampingan, ditujukan bagi kelompok masyarakat dalam pendirian koperasi baru termasuk di dalamnya pegurusan legalitas usaha koperasi.
  10. Layanan Pengembangan Bisnis Koperasi, ditujukan bagi koperasi yang bermaksud mengembangkan usaha bisnisnya melalui program capacity building dan pelatihan berkelanjutan.
  11. Inkubasi Bisnis, melalui program pendampingan bisnis bagi start up business maupun pengusaha pemula melalui sebuah program unggulan “JATENGPRENEURSHIP”.
  12. Layanan Klinik Desain dan Kemasan bagi KUMKM, membantu desain logo dan kemasan serta promosi melalui branding produk UMKM. Sarana pembelajaran atau Learning Center bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis melalui kegiatan training, workshop, FGD dan kegiatan pendukungnya.
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar